Ganjar Dukung Usulan Menko Polhukam Beri Sanski ke Penyelenggara Konser Dangdut di Tegal

Semarang, Mitrapost.com Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang meminta aparat kepolisian mempidanakan penyelenggara konser dangdut di Tegal pada Rabu (26/9/2020).

Bahkan, dirinya menerangkan bahwa Polda Jawa Tengah sudah bergerak untuk menyelidiki kasus ini.

“Polda sudah (bergerak), karena Kamis lalu sudah dilakukan proses,” kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Sabtu (26/9/2020).

Ganjar juga sudah mendapatkan laporan tentang pasal apa yang disiapkan untuk menindaklanjuti kasus itu. Polisi, lanjut Ganjar, sudah menyiapkan setidaknya dua pasal yakni mengabaikan apa yang menjadi tugas penegak hukum dan kedua melanggar karena melawan petugas.

“Saya sudah dapat laporan itu, ada dua pasal yang disiapkan polisi untuk kasus ini. Mudah-mudahan memang proses ini bisa berjalan, sehingga nanti apapun yang diputuskan hakim menurut saya ini akan menjadi pembelajaran yang baik,” terangnya.