Tahun Depan, Pendapatan Pajak Daerah Diprediksi Mengalami Kenaikkan

Pati, Mitrapost.com – BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Pati mengungkapkan, pendapatan pajak daerah tahun depan akan mengalami peningkatan, meski tidak signifikan. Dengan catatan, hal ini dapat terealisasi jika penyebaran virus corona di Kabupaten Pati menurun.

“Dari KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) anggaran 2021, ada kenaikan khususnya untuk pendapat sektor pajak daerah,” ungkap Prapto, Kabid Pendapatan BKPAD Kabupaten Pati kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

Lebih spesifik, pendapatan daerah ini bersumber dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi bangunan (PBB), dan BPHTB (pemindahan hak).

Baca Juga :   Permintaan Audiensi Belum Dibalas, Warga Semampir Akan Gelar Unjuk Rasa

Baca juga : Target Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran di Pati Turun 25 Persen

Jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2020 yang pendapatan pajak daerahnya diprediksi mencapai Rp 81.895.000.000, di tahun 2021 mendatang, dipediksi meningkat hingga Rp 84.712.000.000. Jika dipresentasikan kenaikannya bisa mencapai 3,44%.

“Jadi ada kenaikan sebesar 3,44% khusus pendapatan pajak daerah dengan asumsi kondisi untuk pandemi corona ini sudah berkurang dan mendekati normal,” jelas Prapto.

Diakui Prapto, meski pendapatan daerah naik setiap tahunnya, Kabupaten Pati hingga kini masih belum mencapai kemandirian fiskal. Pasalnya perolehan PAD (Pendapatan Asli Daerah) belum bisa membiayai seluruh operasional OPD se-kabupaten.

Dalam pelaksanannya, Kabupaten Pati masih membutuhkan alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :   Sempat Menghilang, Warga Desa Pasucen Pati Ditemukan Meninggal di Kebun Tebu

“Di APBD 2020 pendapatan daerah targetnya 2,5 triliun itupun komposisinya PAD nya masih kecil sehingga banyak menggunakan bantuan pusat dan provinsi,” sambung Prapto. (*)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa