Rembang, Mitrapost.com – Bertempat di Kantor Bupati Rembang lantai empat, Pemkab Rembang perkenalkan penjabat sementara (Pjs) Bupati Rembang, yakni Imam Maskur.
Penunjukkan Imam Maskur sendiri menyusul kekosongan kursi Bupati Rembang sampai akhir Desember nanti. Abdul Hafidz, Bupati Rembang saat ini, sebelumnya diharuskan mengambil cuti per 26 September untuk mengikuti proses Pilkada 2020.
Hal ini sebagai salah satu persyaratan dari KPU, mengingat bupati dan wakil bupati Rembang akan kembali mencalonkan diri sebagai kepala dan wakil kepada daerah pada kontestasi pilkada Desember mendatang.
Selain memperkenalkan penjabat sementara, pemkab juga memaparkan beberapa pekerjaan yang menjadi fokus Kabupaten Rembang kedepan. Sekaligus yang menjadi tugas utama yang akan dilaksanaan Pjs. Imam Maskur.
Baca juga: Pilkada Rembang 2020: Nomor Urut 01 Harno – Bayu, Nomor Urut 02 Hafidz – Hanies
Ahmad Mualif, Pjs. Sekda Rembang dalam presentasinya memaparkan ada beberapa pekerjaan yang sedang dikebut Rembang hari ini. Mulai dari penangan Covid-19 yang menurut pengakuan Mualif masih naik-turun.