Rembang, Mitrapost.com – Bantuan sosial beras sebanyak 15 kg gram yang dilanching oleh Pemkab Rembang hari ini merupakan tambahan dari Program PKH yang sebelumnya, memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar 800 ribu.
“KPM tetap menerima sesuai bantuannya, tapi ini ada tambahan 15 kg. Mulai Agustus sampai Oktober. ” terang Sri Wahyuni, Kepala Dinsos Kabupaten Rembang pada Selasa (29/9/2020).
Ia juga menjelaskan bahwa beras yang dikeluarkan untuk bantuan tersebut memiliki kualitas menengah, yakni dengan standar kualitas medium.
“Berasnya adalah beras medium. Yang dikeluarkan Bulog. Dan nanti langsung ke desa-desa,” jelasnya.
Baca juga : Imam Maskur, Berharap PNS Rembang Tinggikan Netralitas
Sedangkan untuk memastikan kualitas beras yang diperoleh masyarakat tidak bermasalah, Pjs Bupati Rembang Imam Maskur dalam pidatonya mengimbau kepada petugas di lapangan untuk memantau dengan ketat terkait beras yang diterima.
“Saya mohon untuk temen-temenPKH, untuk memantau jangan sampai ada berita di daerah mana bahwa beras dari Pemerintah Pusat yang jelek,” imbau Imam.
Imam Maskur mengusulkan, jika ditemukan beras yang bermasalah maka pemerintah terutama Bulog wajib mengganti beras yang ada dengan kualitas yang sudah ditentukan.
“Segera komunikasikan kepada ibu Kepala Dinas Sosial, biar ibu dinas segera berkoordinasi dengan Bulog agar segera diganti, kalau ada beras yang tidak standar,” tandasnya. (*)
Baca juga :
- Sempat Terkendala, Pemkab Rembang Salurkan Bantuan Beras 2 Bulan Sekaligus
- Pemkab Rembang Imbau Bantuan Beras Jangan Dijual Lagi
- Imam Maskur Nilai Masyarakat Rembang Belum Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa