Pemkab Masih Temukan Pelaku Usaha dan Pelanggan Angkringan Tak Patuhi Prokes

Pati, Mitrapost.com Bupati Pati Haryanto bersama Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Sekda Pati dan Forkopimda Pati kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau operasi yustisi di sejumlah lokasi, Selasa (29/9/2020).

Monitoring ini dilakukan di wilayah Kecamatan Gabus, Kecamatan Winong, Kecamatan Jakenan dan Kecamatan Juwana.

Bupati menegaskan, sidak dilakukan untuk memastikan kepatuhan masyarakat memakai masker dan monitoring jam malam bagi pemilik usaha.

“Tujuan kegiatan ini adalah penertiban warga yang tidak pakai masker. Sekaligus menyosialisasikan Perbup nomor 66 yang antara lain mengatur bahwa sanksi kerja sosial yang berlaku dalam Perbup nomor 49 meningkat jadi sanksi administrasi atau denda,” jelas Haryanto saat dikonfirmasi.

Baca Juga :   Tak Hanya Pandemi, Nelayan Kapal Kecil Harus Hadapi Masa Paceklik

Baca juga: Satpol PP Pati Amankan Denda Rp 2,6 Juta dari Pelanggar Prokes

Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak warung angkringan yang belum mematuhi imbauan protokol kesehatan. Yaitu, pelanggan yang tidak memakai masker dan tidak melaksanakan jam malam yaitu sampai jam 10 malam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati