Pemerintah Larang Masker Scuba, Pendapatan Pedagang Turun Drastis

Pati, Mitrapost.com – Pelarangan penggunaan masker berbahan scuba oleh Pemerintah Pusat membuat pendapatan pedagang masker di Kabupaten Pati turun drastis.

Salah satu pedagang masker, Darmadi, mengatakan sebelum adanya pelarangan penggunaan masker scuba ia dapat menjual masker jenis ini sebanyak 15-an tiap hari.

“Sehari bisa sampai 15-an mas. Harganya Rp 7 ribu sampai Rp 10 ribu,” ujar Darmadi saat ditemui Mitrapost.com di lapaknya, Kamis (1/10/2020).

Pedangan yang mempunyai lapak di depan Toko Sepeda Roda Sehat ini mengungkapkan setelah adanya larangan penggunaan masker scuba oleh Pemerintah Pusat penjualannya menurun pesat. Sehari dia hanya bisa menjual masker jenis scuba antara 2 hingga 3.

“Kalau sekarang menurun, mas. Hanya 2 sampai 3-an,” tutur Darmadi.

Baca Juga :   Tempat Usaha Abai Protokol Kesehatan, Camat Pati Sulit Lakukan Pendisiplinan

Baca juga : Masker Kain Akan Berlisensi SNI, Kemenprin Sedang Merumuskan Standar

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Pusat telah merilis beberapa masker yang tidak direkomendasikan untuk dipakai untuk melindungi diri dari paparan virus corona.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati