Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna pada Senin (5/10/2020).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati Kabupaten Pati terhadap Raperda tentang APBD tahun 2021.
Rapat Paripurna ini dihadiri 45 anggota DPRD Kabupaten Pati, Bupati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin dan beberapa OPD. Selain itu, seluruh camat juga menghadiri acara ini dengan daring.
“Berdasarkan laporan dari Sekretariat Dewan, anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir ada 45 dari 50 anggota. Berdasarkan peraturan yang ada jumlah ini memenuhi kriteria untuk menggelar Rapat Paripurna. Maka dari itu saya buka rapat ini,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin saat memimpin Rapat Paripurna.
Baca juga : Raperda Penyertaan Modal Daerah Telah Ditetapkan dalam Perubahan APBD 2020
Dalam rapat ini Bupati Kabupaten Pati menyampaikan pengantar nota keuangan Raperda tahun 2021.
Di antaranya alokasi pendapatan daerah sebesar Rp2,6 triliun, belanja daerah dialokasikan Rp2,6 triliun dan defisit anggaran sebesar Rp100,7 miliar.
“Secara keseluruhan APBD defisit Rp100.720.000.000,” kata Haryanto.
Rapat Paripurna ini juga ajang untuk menyampaikan hasil reses DPRD Kabupaten Pati tahap 2. Yang dilakukan oleh Ali Badrudin di Kecamatan Kayen dan Agus Rofii di Kecamatan Tlogowungu. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
- Ini Benefit dari Raperda IMTA Bila Disetujui
- Covid-9 Belum Usai, Bulan Ini DPRD Kabupaten Pati Studi Banding ke Berbagai Daerah
- DPRD Pati Minta Bansos Covid dari Dana APBD Segera Dicairkan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa
Wartawan