Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk lebih memperhatikan guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) dan guru sekolah swasta.
Hal ini diungkapkan juru bicara DPRD Kabupaten Pati Muslihan saat menyampaikan hasil reses tahap II tahun 2020 di Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020) lalu.
“Di bidang pendidikan, kesejahteraan guru TPQ dan guru swasta agar diperhatikan karena mereka juga punya andil dalam mencerdaskan bangsa,” ujar Muslihan.
Gaji guru TPQ dan guru sekolah swasta kebanyakan masih jauh dari upah minimum provinsi (UMP) maupun kabupaten (UMK). Bahkan gaji mereka tidak ada separuh dari UMP Jawa Tengah yang sudah mencapai Rp1,7 juta.
Baca juga; Mahasiswa Swasta Tak Dapat Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu dari Pemerintah
Padahal dalam undang-undang tidak diperbolehkan suatu instansi menggaji karyawannya di bawah upah minimum.
Selain itu, DPRD Kabupaten Pati juga meminta Pemkab untuk mulai menerapkan pendidikan berbasis teknologi. Hal ini diperlukan agar pendidikan kita tidak tertinggal.