Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pati mempertanyakan proses penutupan pabrik garam CV ASL di Desa Langgenharjo Kecamatan Juwana.
Hal tersebut disampaikan Haryono, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui rapat paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, pada Selasa (6/10/2020) kemarin.
Memurutnya, lokasi pabrik garam yang berdiri saat ini sudah menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan RT/RW di Kabupaten Pati.
“Lokasi tersebut adalah wilayah pemukiman bukan wilayah industri,” terang Haryono politisi Partai PKB Kabupaten Pati.
Baca juga : Merugikan Warga dan Lingkungan, Dewan Pati Berharap DLH Mampu Menindak CV ASL
Lanjut Haryono mengatakan Keberadaan Pabrik garam CV ASL menurutnya tidak memakmurkan para petani garam lokal, akan tetapi malah menghancurkan perekonomian petani garam lokal di Kabupaten Pati. Disamping itu juga merugikan Pemerintahan Kabupaten Pati.
“Karena Jalan Raya Juwana – Tayu dibangun dengan menggunakan anggaran APBD sedangkan yang menikmati bukan warga masyarakat Kabupaten Pati,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pati Haryanto memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi PKB melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati.
“Untuk keberadaan CV ASL perlu dicermati pengambilan tindakan lebih lanjut, karena untuk saat ini proses penanganan tindak lanjut CV ASL di Desa Langgenharjo Kecamatan Juwana oleh Satgas Pangan Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah dan belum ada informasi kepada kami,” pungkasya. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
- Terlalu Banyak Asupan Garam Berdampak Pada Jantung Hingga Sulit Tidur
- Dinas Kelautan: Kabupaten Pati Tidak Membutuhkan Garam Industri
- Kunjungi Dua Pabrik Rokok di Temanggung, Ganjar Pastikan Tembakau Petani Terbeli
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa
Wartawan Area Kabupaten Pati