Sukoharjo, Mitrapost.com – warga RT 02 RW 04, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah saat menemukan Al-Qur’an dalam kondisi sobek dan berserakan di Masjid Al-Huda.
Takmir Masjid Al-Huda, Suyono yang hendak mengumandangkan adzan subuh melihat sobekan Al-Qur’an di sekat tempat imam shalat. Ia menduga, kejadian tersebut sengaja dilakukan oleh seseorang, karena Al-Qur’an biasanya berada di mimbar.
“Waktu mau salat subuh, tahu-tahu Al-Qur’annya sudah bertebaran di tempat imam. Jemaah lalu menjalankan salat seperti biasa tanpa mengubah kondisi Al-Qur’an,” kata Suyono kepada wartawan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/10/2020).
Setelah melaksanakan jemaah shalat subuh, ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Tawangsari. Polisi pun mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Al-Huda.
Suyono mengimbau jemaah dan warga untuk tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut dan mempercayakan kasus ini kepada pihak polisi.
“Saya laporkan kepada kepolisian. Saya juga imbau kepada jemaah saya dan masyarakat agar tidak terprovokasi. Biar kasus ditangani oleh kepolisian,” ujarnya.
Baca juga : Mengharukan, Ayah-Anak Asal Sragen Akhirnya Bertemu Setelah 10 Tahun Berpisah
Polisi menerima laporan temuan sobekan Al-Qur’an bertebaran pada Selasa (6/10) pagi. Sekitar satu jam setelah laporan diterima, pelaku ditangkap.
“Kami menerima laporan pukul 06.00 WIB, lalu kami menangkap pelaku pukul 07.15 WIB. Lokasinya sekitar 5 kilometer dari masjid,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/10/2020).
Bambang menyebut saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo. Dari keterangan saksi, ES disebut pernah menjalani perawatan karena gangguan kejiwaan.
“Menurut keterangan saksi, pelaku sudah pernah dirawat karena masalah kejiwaan di Klaten. Kasus tetap kita proses sambil menunggu hasil pemeriksaan RSJD Solo,” katanya.
Selain pemeriksaan kejiwaan, pelaku juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo.
“Betul kami sedang memeriksa kejiwaan pelaku. Terkait hasilnya, tim medis yang berhak menyampaikan,” ujar Kasubag Hukum dan Informasi RSUD Ir Soekarno, Sri Sunarni.
Pihak keluarga ES angkat bicara mengenai kondisi ES. Mereka menegaskan pelaku berinisial ES mengalami gangguan kejiwaan selama 25 tahun.
“Sudah sekitar 25 tahun mengalami gangguan kejiwaan. Sudah pernah dirawat di RSJD Soedjarwadi,” kata adik ES, E, saat ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/10/2020). (FT)
Baca juga :
- Intensif Pantau Klaster di Ponpes, Sekda Banyuwangi Terpapar Virus Corona
- Mitos Bulan Safar dan Peristiwa Sejarahnya
- Tekan Kejadian DBD, Noto Subianto Imbau Masyarakat Terapkan 3 M
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Artikel ini telah tayang di news.detik.com dengan judul “Geger Al-Qur’an Disobek Berceceran di Masjid Sukoharjo.”
Redaksi Mitrapost.com






