Berkas Perkara Vandalisme ‘Saya Kafir’ Kini Ditangani Kejaksaan Tigaraksa

Tangerang, Mitrapost.com – Berkas perkara kasus vandalisme ‘Saya Kafir’ di Musala Darussalam, Pasar Kemis pada Selasa (29/9/2020) oleh pelaku Satrio Katon Nugroho saat ini dalam penelitian Kejaksaan Negeri Tigaraksa.

“Lagi diteliti jaksa berkasnya, sudah tahap satu,” kata Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, tidak ada upaya penangguhan penahanan atas mahasiswa tersebut. Keluarga ataupun pihak kuasa hukumnya tidak ada yang memohon penangguhan ke kepolisian.

“Nggak ada (penangguhan), jalan terus. Nggak ada (pengajuan),” ujar Ivan.

Baca juga: Vandalisme ‘Saya Kafir’ Ditemukan di Musala, Polisi Selidiki Pelaku

Hasil kejiwaan pada tersangka juga sudah dikeluarkan dan menyatakan bahwa tersangka tidak mengalami gangguan jiwa. Ia diindikasi tertekan dan mengalami depresi.

Baca Juga :   Vandalisme ‘Saya Kafir’ Ditemukan di Musala, Polisi Selidiki Pelaku

“Kalau dia hasil gangguan jiwa, harus kita keluarkan, dia sehat dan sadar,” kata Ivan.

Bahkan, MUI Kabupaten Tangerang sudah turun tangan bersama ahli bahasa dan pidana dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta. Termasuk psikolog dari Mabes Polri dan dari salah satu rumah sakit di Tangerang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati