Kulon Progo, Mitrapost.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, 1.093 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemertintah Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta telah menjalani tes cepat atau rapid test.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Sabtu (10/10/2020), mengatakan tes cepat massal ini merupakan upaya dini untuk mendeteksi ada tidaknya pegawai dan staf, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bupati dan wakil bupati yang memiliki gejala mengarah ke Covid-19.
“Ke-1.093 ASN yang dites cepat itu hasilnya 17 orang reaktif. Setelah dinyatakan reaktif kemudian dilakukan tes usap dan hasilnya dua orang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Baning.
Ia mengatakan dua ASN itu berasal dari Kapanewon Wates. Salah satunya merupakan pegawai pindahan yang sebelumnya sempat terinfeksi Covid-19 dan sembuh, tapi kemudian terjangkit kembali atau reinfeksi. Belum diketahui pasti penyebab ASN itu terinfeksi Covid-19 untuk kedua kalinya.