Klaster Covid-19 di Kantor Setda Kudus Bertambah Jadi 15

Kudus, Mitrapost.com Aparatus Sipil Negara (ASN) di klaster perkantoran Kabupaten Kudus yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah menjadi 15 orang. Penambahan kasus setelah dilakukan tes usap tenggorokan atau swab.

“Sebelumnya jumlah ASN di Bagian Hukum Setda Kudus yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak enam orang, kemudian bertambah menjadi sembilan orang termasuk yang meninggal dunia,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi di Kudus, Selasa (29/9/2020).

Pihaknya menyebutkan ada tambahan kasus lain dari hasil penelusuran kontak sebanyak lima kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ia juga mencatat ada satu kasus ASN lain yang juga terkonfirmasi positif Covid-19, namun merupakan kasus baru bukan hasil penelusuran kontak.

Baca Juga :   Ganjar Dukung Pemkab Kudus Jalankan Gerakan 2 Hari di Rumah Saja

Menurut Andini semua pasien kini dalam kondisi baik dan tidak memiliki gejala serta penyakit penyerta sehingga mereka diminta isolasi mandiri dengan pemantauan oleh puskesmas terdekat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati