Kudus, Mitrapost.com – Aparatus Sipil Negara (ASN) di klaster perkantoran Kabupaten Kudus yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah menjadi 15 orang. Penambahan kasus setelah dilakukan tes usap tenggorokan atau swab.
“Sebelumnya jumlah ASN di Bagian Hukum Setda Kudus yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak enam orang, kemudian bertambah menjadi sembilan orang termasuk yang meninggal dunia,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi di Kudus, Selasa (29/9/2020).
Pihaknya menyebutkan ada tambahan kasus lain dari hasil penelusuran kontak sebanyak lima kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia juga mencatat ada satu kasus ASN lain yang juga terkonfirmasi positif Covid-19, namun merupakan kasus baru bukan hasil penelusuran kontak.
Menurut Andini semua pasien kini dalam kondisi baik dan tidak memiliki gejala serta penyakit penyerta sehingga mereka diminta isolasi mandiri dengan pemantauan oleh puskesmas terdekat.