Curi 3 Handphone, Warga Wonosobo Dibekuk Polisi

Kebumen, Mitrapost.com – Pemuda berinisial SU (36), warga Desa Plobangan Kecamatan Selomerto, Wonosobo dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen atas dugaan pencurian handphone.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, tersangka beraksi di rumah ZI warga Desa Kawedusan Kebumen, saat pemilik rumah sedang tidur.

“Tersangka masuk rumah dengan cara memanjat tembok setinggi satu meter dan masuk ke rumah melalui pintu belakang yang tidak terkunci,” jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Afiditya, Senin (12/10/2020).

Tersangka ditangkap jajaran Sat Reskrim di wilayah Selang Kebumen. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan handphone milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

“Kami amankan sejumlah barang bukti diantaranya dua handphone android milik korban,” kata Kapolres.

Baca Juga :   Pemkab Banjarnegara Adakan Edukasi Tentang Cukai

Baca juga: Terekam CCTV, Pencuri Handphone di Ponpes Al Villa Khuzaemah Kini Mendekam di Penjara

Kepada polisi, tersangka mengaku mengambil 3 handphone milik korban. Satu handphone lainnya telah dijual kepada seseorang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati