Pati, Mitrapost.com – Puluhan mahasiswa Kabupaten Pati yang berasal dari PMII dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (12/10/2020).
“Pada salah satu pembahasannya memuat rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di mana dalam rancangan Undang-Undang tersebut diharapkan menjadikan kebijakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Tetapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuannya, karena banyak pasal-pasal yang kontroversial,” ujar Koordinator Lapangan Ahmad Shaimul Mubarok.
Mereka juga menilai UU yang digodog dengan proses Omnibus Law ini disahkan secara terburu-buru.
“Dan bermain kucing-kucingan kepada rakyat yang sedang lengah karena disibukkan pandemi Covid-19.
Baca juga: Unjuk Rasa, Mahasiswa Pati Tolak UU Cipta Kerja
Maka dari itu, pihaknya menyampaikan empat tuntutan, yakni:
- Meminta penundaan pemberlakukan UU Cipta Kerja, karena masih banyak pasal-pasal yang krusial;
- Mendesak DPRD Kabupaten Pati untuk mengirim surat kepada Presiden agar tidak terburu-buru untuk menandatangani UU Cipta Kerja dan segera mengeluarkan Perppu (Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang);
- Mengecam keras tindakan represif aparat-aparat keamanan terhadap pendemo tolak UU Cipta Kerja;
- Mengundang penuh dan mengawal PB PMII dalam melakukan uji materi (judicial review) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin siap menyampaikan tuntutan ini kepada Presiden.