Masih Zona Merah, Penegakan Protokol Kesehatan di Pekalongan Diperketat

Pekalongan, Mitrapost.com Aparat gabungan akan gencarkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kota Pekalongan. Hal ini dilakukan karena Pekalongan masih berstatus zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

Aparat gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, TNI-Polri, hingga anggota DPRD Jawa Tengah melakukan razia masker di tiga titik.

“Kami mengerahkan 35 personel yang disuport dari Kodam IV/ Diponegoro, Polda Jateng hingga DPRD Jateng,” kata kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, Sabtu (17/10/2020).

Tiga titik razia akan dilakukan di Lapangan Jetayu, perempatan Seruni dan Alun-alun. Ada 84 pelanggar ditindak.

Baca juga: Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP Hukum dan Beri Hadiah Warga

Baca Juga :   Covid-19 di Pekalongan Menunjukkan Tren Yang Positif

Ia mengatakan, razia masker merupakan hal rutin dan berharap operasi gabungan punya efek jera.

Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Daerah, Satpol PP Jateng, Tubayanu mengatakan, wilayah zona merah jadi perhatian khusus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati