Viral Video Kampanye Diduga Klaim Bansos Pemerintah, Warga Laporkan Hafidz ke Bawaslu

Baca juga: Santri Gayeng Dukung Hafidz-Hanies di Pilkada Rembang

Ia mengatakan, bersama dua temannya melaporkan kegiatan kampanye Cabup nomor urut 2 ke Bawaslu. Karena dianggap melanggar aturan kampanye.

“Cabup Petahana menggunakan fasilitas umum, yaitu sarana pendidikan untuk kampanye. Selain itu dalam video yang berdurasi sekitar 30 detik itu, Abdul Hafidz juga mengklaim bantuan sosial dari pemerintah untuk mempengaruhi ibu-ibu,” ungkapnya.

“Untuk itu, pihaknya meminta bawaslu untuk segera memproses kasus tersebut,” imbuh Charis.

Baca juga: Video : Hafidz Cuti, Pemkab Rembang Kenalkan Penjabat Sementara Bupati

Sementara itu Komisioner Bawaslu Rembang Amin Fauzi membenarkan adanya pelaporan dari warga terkait video viral Cabup nomor urut 2 Abdul Hafidz. Ia menyatakan akan segera mengambil tindakan dan akan segera memverifikasi terkait kasus tersebut.

Baca Juga :   Omzet Pedagang di Alun-Alun Rembang Mengalami Penurunan Drastis, Selama Pandemi

“Ada waktu tujuh hari waktu Bawaslu untuk mengungkap kasus tersebut. Apakah ada unsur pelanggaran atau tidak di dalamnya,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati