Viral Video Kampanye Diduga Klaim Bansos Pemerintah, Warga Laporkan Hafidz ke Bawaslu

Rembang, Mitrapost.com – Calon Bupati Rembang nomor urut 02, Abdul Hafidz dilaporkan warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang, Jum’at (16/10/2020). Warga melaporkan adanya dugaan penggunaan sarana pendidikan untuk kampanye pada Pilkada serentak 09 Desember dan mengklaim bantuan sosial pemerintah.

Sejumlah warga melaporkan dugaan penggunaan fasilitas umum dan mengklaim program pemerintah untuk kampanye.

Baca juga: Hafidz – Hanies Panen Dukungan Hadapi Pilkada Rembang

Video Cabup Petahana Abdul Hafidz viral ketika sedang bersama-sama guru PAUD se-Kecamatan Sarang, di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Senin (12/10/2020) lalu. Dalam video tersebut Abdul Hafidz mengklaim bantuan sosial dari pemerintah sebagai upaya untuk meraih simpatik para guru-guru yang hadir.

Baca Juga :   Omzet Pedagang di Alun-Alun Rembang Mengalami Penurunan Drastis, Selama Pandemi

“Kami bertiga atas nama warga Rembang melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu. Kami minta  kejadian tersebut tidak terulang lagi dan Bawaslu harus bertindak tegas,” kata salah satu warga pelapor, Charis Kurniawan saat jumpa pers di media center Bawaslu Rembang.

Baca juga: Santri Gayeng Dukung Hafidz-Hanies di Pilkada Rembang

Ia mengatakan, bersama dua temannya melaporkan kegiatan kampanye Cabup nomor urut 2 ke Bawaslu. Karena dianggap melanggar aturan kampanye.

“Cabup Petahana menggunakan fasilitas umum, yaitu sarana pendidikan untuk kampanye. Selain itu dalam video yang berdurasi sekitar 30 detik itu, Abdul Hafidz juga mengklaim bantuan sosial dari pemerintah untuk mempengaruhi ibu-ibu,” ungkapnya.

“Untuk itu, pihaknya meminta bawaslu untuk segera memproses kasus tersebut,” imbuh Charis.

Baca Juga :   Srikandi Matoh dari Berbagai Wilayah di Rembang Sowan Harno - Bayu

Baca juga: Video : Hafidz Cuti, Pemkab Rembang Kenalkan Penjabat Sementara Bupati

Sementara itu Komisioner Bawaslu Rembang Amin Fauzi membenarkan adanya pelaporan dari warga terkait video viral Cabup nomor urut 2 Abdul Hafidz. Ia menyatakan akan segera mengambil tindakan dan akan segera memverifikasi terkait kasus tersebut.

“Ada waktu tujuh hari waktu Bawaslu untuk mengungkap kasus tersebut. Apakah ada unsur pelanggaran atau tidak di dalamnya,” tuturnya.

Sebelumnya viral di medsos baik Facebook dan WA grup Cabup nomor urut 2 sedang berkampanye di salah satu sarana pendidikan di Sarang. Dalam kampanye Hafidz juga mengklaim bantuan sosial pemerintah sebagai usaha untuk meraih simpatik.

Baca juga: 

Baca Juga :   Cabup Petahana, Hafidz Dijadwalkan Pemeriksaan Bawaslu Besok

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati