Cabup Petahana, Hafidz Dijadwalkan Pemeriksaan Bawaslu Besok

Rembang, Mitrapost.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap calon Bupati petahana, Abdul Hafidz pada Kamis (22/10/2020) besok. Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kampanye di fasilitas pendidikan.

Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto menjelaskan, Abdul Hafidz dijadwalkan memberikan penjelasan kepada Bawaslu Rembang pada Kamis (22/10/2020) pukul 13.00 WIB besok.

Baca juga: Viral Video Kampanye Diduga Klaim Bansos Pemerintah, Warga Laporkan Hafidz ke Bawaslu

“Pak Hafidz Kamis jam 13.00 WIB. Istilahnya bukan diperiksa, tapi nomenklatur yang dipakai klarifikasi,” terang Totok dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Hafidz sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye di lokasi fasilitas pendidikan. Pelapornya adalah warga atas nama Moch Charis Kurniawan warga Kecamatan Rembang. Laporan sudah teregister dengan nomor 008/Reg/LP/PB/Kab/14.28/X/2020.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Antisipasi Dua Ancaman Pilkada, Penyebaran Covid-19 Hingga Keamanan

Baca juga: Santri Gayeng Dukung Hafidz-Hanies di Pilkada Rembang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati