Pemkab Rembang Gelar Deklarasi Tolak Aksi Anarkis UU Cipta Kerja

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar deklarasi menolak aksi demo yang merujuk pada kericuhan, di lantai 4 Gedung Bupati Rembang, Senin (19/10/2020).

Berbagai lintas elemen masyarakat turut berpartisipasi dalam acara tersebut. Mulai dari pihak kepilisian, kodim, pengadilan, berbagai LSM, mahasiswa, hingga pelajar di Kabupaten Rembang.

Baca juga: Video : Pjs Bupati Rembang Lantik Forum Genre Periode 2020 – 2022

Tak ketinggalan, Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur yang juga turut serta menghadiri acara tersebut. Kesempatan itu, dalam pidatonya, Ia mengapresiasi kekompakan warga Rembang yang tetap menjaga situasi tetap kondusif di tengah ramainya aksi penolakan UU Cipta Kerja baru-baru ini.

“Kami mengucapkan terima kasih, kalau kota lain ramai menolak Undang-Undang Cipta Kerja sampai hari ini Rembang tetap kondusif,” ucapnya, Senin (19/10/2020).

Baca Juga :   Kunjungi Rembang, Dirjen Perkebunan Tinjau Program Rawat Ratun dan KBD

Baca juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru Agama Hanya Rp 9.400

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati