Eksperimen Tanam Bibit Ganja Amerika, Pria Bandung Ini Justru Ditangkap Polisi

Bandung, Mitrapost.com Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menangkap pria berinisial atas kepemilikan bibit ganja.

GG ditangkap personel Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit AKBP Herry Afnadi di kontrakannya di kawasan Jalan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Senin (12/10/2020) lalu. Saat ditangkap, ada enam barang pohon ganja yang mulai tumbuh, beberapa pot dan bibit ganja.

“Jadi ada beberapa biji ganja yang belum di semai kemudian ada beberapa ganja yang sudah mulai tumbuh,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (19/10/2020).

Rudy mengatakan GG mulai menanam pohon sebulan terakhir sebagai bagian eksperimen. Dia membeli bibit ganja dari Amerika melalui media sosial.

Baca Juga :   Pelaku Pencurian Spion Mobil Mewah Diringkus Polisi

“Dia beli dari Amerika, belinya lewat Instagram seharga Rp 300 ribu. Di situ ada iklan beberapa contoh ganja kemudian ada akun pribadi untuk dikontak. Kemudian dikirim melalui ekspedisi,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati