Pati, Mitrapost.com – Dewan Pati menyinggung persoalan toko-toko modern yang belum memiliki izin beroperasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Sutikno, anggota DPRD Pati, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi belum lama ini.
Ia menyebutkan, hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Komisi B DPRD Kabupaten Pati telah menemukan ratusan toko modern belum mempunyai atau memperbarui izin melalui Online Single Submission (OSS).
“Bahwa terkait dengan penertiban toko modern yang izin operasionalnya habis masa berlakunya dan belum didaftarkan kembali mohon segera ditindaklanjuti,” ujar politisi partai Nasdem.
Sementara itu, Bupati Pati Haryanto mengatakan telah memberikan imbauan melalui surat kepada pemilik toko modern agar segera mendaftarkan kembali izin usahanya.
“Dari imbauan tersebut 60% dari toko modern sudah memperbarui izin,” tandas Bupati. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga:
- Penggunaan Kantong Plastik di Toko Modern Turun 3 Kilo per Hari
- Bela Usaha Rakyat, Pemkab Pati STOP Keluarkan Izin Minimarket
- Dua Pabrik Tahu Ditutup Karena Tak Berizin dan Cemari Lingkungan