Jakarta, Mitrapost.com – Pemberian vaksin virus corona akan diprioritaskan kepada mereka yang berusia 18-59 tahun.
“Kita tahu untuk produk Sinovac, CanSino, Sinopharm, vaksinasi hanya digunakan pada kelompok 18-59 tahun,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dalam konferensi pers daring ‘Update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia’, Senin (19/10/2020).
Yuri menjelaskan bahwa 3 kandidat vaksin itu hanya akan diberikan kepada kalangan usia 18-59 tahun karena sesuai dengan uji klinis yang dilakukan.
Selama ini uji klinis tiga vaksin itu tidak melibatkan kelompok usia 0-17 tahun dan di atas 60 tahun.
Tiga vaksin itu juga tidak akan diberikan kepada mereka yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Alasannya sama, yakni ketika uji klinis, orang dengan penyakit bawaan tidak dilibatkan.
“Dalam uji klinisnya disebut dalam kelompok itu tidak ada yang komorbid,” kata Yuri.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Boleh Digunakan Meski Haram, Ini Penjelasan MUI Pati