Pemberian Vaksin Virus Corona, Kemenkes Prioritaskan Kelompok Usia 18-59 Tahun

Jakarta, Mitrapost.com Pemberian vaksin virus corona akan diprioritaskan kepada mereka yang berusia 18-59 tahun.

“Kita tahu untuk produk Sinovac, CanSino, Sinopharm, vaksinasi hanya digunakan pada kelompok 18-59 tahun,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dalam konferensi pers daring ‘Update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia’, Senin (19/10/2020).

Yuri menjelaskan bahwa 3 kandidat vaksin itu hanya akan diberikan kepada kalangan usia 18-59 tahun karena sesuai dengan uji klinis yang dilakukan.

Selama ini uji klinis tiga vaksin itu tidak melibatkan kelompok usia 0-17 tahun dan di atas 60 tahun.

Tiga vaksin itu juga tidak akan diberikan kepada mereka yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Alasannya sama, yakni ketika uji klinis, orang dengan penyakit bawaan tidak dilibatkan.

Baca Juga :   News Grafis : Kemenkes Terbitkan SE Pelaksanaan Vaksinasi Booster

“Dalam uji klinisnya disebut dalam kelompok itu tidak ada yang komorbid,” kata Yuri.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Boleh Digunakan Meski Haram, Ini Penjelasan MUI Pati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati