Sumenep, Mitrapost.com – AD (25), warga Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Madura, tega menyetubuhi adik tirinya yang masih dibawah umur. Tindakan amoralnya dilakukan hingga sang adik hamil dan melahirkan. Namun, bayi tak berdosa tersebut dibuang oleh AD.
Kapolres Sumenep AKBP Darman menyebut keduanya merupakan kakak adik lain bapak, namun satu ibu. Kedua saudara tiri ini tinggal berdua satu rumah karena orang tuanya sedang bekerja di Jakarta.
AKBP Darman mengatakan motif AD membuang bayinya karena merasa malu serta menganggap bayi tersebut menjadi aib keluarga.
“AD merasa malu dan takut karena kelahiran bayi tersebut akan menjadi aib keluarga, karena korban masih anak di bawah umur, belum punya suami,” kata Darman dalam keterangan tertulis di Surabaya, Kamis (22/10/2020).
Bayi ini, lanjut Darman, sengaja dibuang AD di pagar tembok pembatas belakang puskesmas Gapura Dusun Talesek Desa Gapura Barat, Sumenep.
Baca juga: Amoral, Ayah Kandung Paksa Anak Lakukan Persetubuhan