Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Ajukan 35 Pertanyaan Untuk Bayu

Rembang, Mitrapost.com – Calon Wakil Bupati Rembang nomor urut 01, Bayu Andriyanto datang ke kantor Bawaslu, Kamis (22/10/20). Bawaslu Rembang mengungkap pertanyaan yang dilontarkan ke Bayu.

Menurut keterangan Divisi Penyelesain Sengketa Bawaslu, Amin Fauzi mengatakan pihaknya melontarkan 35 pertanyaan kepada Bayu. Pertanyaan ini sendiri ditujukan untuk menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 01 tersebut.

Baca juga: Cawabup Rembang No. Urut 01, Bayu Andriyanto Penuhi Undangan Bawaslu

“Sekitar ada 35 pertanyaan yang kami ajukan kepada yang bersangkutan. Baik pertanyaan yang menyangkut soal kegiatan maupun pada prosesi pada hari itu,” jelas Amin.

Amin juga menjelaskan, untuk kasus yang hari ini ditangani sudah memenuhi beberapa aspek. Mulai dari saksi serta alat bukti yang diperlukan.

Baca Juga :   Pilkada Belum Usai, KPU Rembang Dilaporkan ke DKPP

Baca juga: Nyatakan Dukungan, SPI Siap Hantarkan Harno – Bayu Menuju Kursi Pemimpin

“Untuk kasus untuk di Kaliori sudah mencukupi,” ujarnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati