Muntamah menilai validitas dapat diraih dengan melakukan pemutakhiran data. Selain memverifikasi kembali data yang sudah ada, pemutakhiran data juga bisa meminimalisir data hantu (fiktif).
Menurutnya, Dinas Sosial Pati harus terbuka menerima masukan atau pelaporan yang diajukan masyarakat baik berupa data baru atau laporan berupa kesalahan.
Hal ini perlu dilakukan lantaran DTKS merupakan data yang sifatnya dinamis sehingga tidak mungkin akan sepenuhnya sempurna. (ADV/MA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Pemohon Membludak, Dewan Minta Optimalisasi Layanan Disdukcapil
- Dewan Pati Minta Pemkab Perhatikan Potensi SDM Daerah
- Dewan Pati Minta Penyederhanaan Regulasi Kepengurusan BPJS PBI
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati