LBH GP Ansor Pati Minta Dewan Meninjau Ulang Penanganan Covid-19

Pati, Mitrapost.com Sejumlah orang yang tergabung dalam lembaga bantuan hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pati meminta Dewan Pati agar meninjau ulang penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi yang diwakili oleh lembaga bantuan hukum Gerakan Pemuda Ansor Pati di gedung dewan, Sabtu (24/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut, GP Ansor menyampaikan ada kejanggalan atas kematian warga Margoyoso yang meninggal di Hotel Kencana saat menjalani karantina mandiri. Oleh karena itu GP Ansor meminta agar dewan meninjau ulang penanganan Covid-19 di Pati.

Sekretaris LBH GP Ansor, Lukman Hakim, menyampaikan ada kejanggalan dalam penanganan pasien Covid-19 inisial NH warga Margoyoso beberapa waktu lalu.

“Oleh sebab itu, kami hari ini melakukan audiensi dengan anggota Komisi D DPRD ini untuk meminta agar mengevaluasi kinerja satgas Covid-19, dengan dinas-dinas terkait termasuk Dinas Kesehatan maupun satgas Covid-19,” ujar Lukman Hakim.

Baca juga: Audit Dana Penanganan Covid-19, BPK RI Sidak Polda Jateng

Kejanggalan itu disebutkan Lukman, jika pasien sudah terkonfirmasi positif Covid-19 namun tidak langsung dirawat di rumah sakit. Alih-alih, pasien diminta menjalani isolasi mandiri di rumah atau di hotel.

“Apakah tidak ada kebijakan khusus dari satgas atau dari dinas, karena kalau pasien sudah dinyatakan positif ya harus wajib dilakukan isolasi dan mendapatkan perawatan khusus. Karenakalau di hotel hanya ada perawat, dan dokter pun tidak memeriksa pasien secara khusus karena dokter meriksa hanya melalui sambungan telepon,” bebernya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu wijayanto memastikan masalah ini akan segera disampaikan kepada dinas terkait khususnya kepada satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Pati.

“Karena ceritanya kan di sini ada yang meninggal pasien Covid-19 di hotel Kencana karena rumah sakit rujukan ini penuh semua pada saat itu. Jadi nggak bisa dirujuk karena tidak ada tempat yang menampung,” ujar Wisnu memberikan keterangan.

“Sehingga tuntutan mereka supaya kinerjanya diperbaiki ataupun rumah sakit ini ditambah ruang kamar yang lebih agar bisa menampung pasien-pasien Covid-19,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati