Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Pemkab Rembang: Mewujudkan Generasi Cerdas

Rembang, Mitrapost.com – Pemkab Rembang mengajukan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Rembang, Jumat (23/10/2020).

Raperda tersebut sebagai bentuk kewajiban pemerintah dalam meningkatkan budaya membaca dalam upaya mencerdaskan bangsa.

Baca juga: Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Pjs Bupati Rembang: Menjamin Data Otentik

“Perlu ditumbuhkan kegemaran membaca masyarakat melalui pengembangan serta pendayagunaan perpustakaan. Sebagai sarana memenuhi pendidikan, penelitian, dan pelestarian informasi serta rekreasi para pemustaka,” Jelas Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur, Jumat (23/10/2020).

Hal ini senada dengan pandangan umum fraksi PKB yang disampaikan oleh Supandi. Ia menilai raperda ini mampu untuk mewujudkan bangsa yang cerdas. Alasan itulah yang membuat Fraksi PKB menyetujui untuk menindaklanjuti pembahasan tersebut.

Baca Juga :   Persiapan Masjid Jami Lasem Sambut Iduladha di Masa PPKM Darurat

Baca juga: Video : Peringati Hari Santri Nasional, Pjs Bupati Rembang: Membawa Berkah Berakhirnya Pandemi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati