Rembang, Mitrapost.com – Upaya meningkatkan produktivitas perternakan, Pemkab Rembang mengajukan raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Rembang, Jumat (23/10/2020) kemarin.
Pemkab Rembang melalui Pjs Bupati Imam Maskur menilai bidan peternakan dan kesehatan hewan perlu adanya landasan hukum.
Baca juga: Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Pjs Bupati Rembang: Menjamin Data Otentik
“Dalam rangka melindungi, serta meningkatkan kualitas sumber daya hewan yang aman, sehat, untuh, dan halal. Sehingga mendapatkan produktivitas peternakan di Kabupaten Rembang,” Ujar Imam Maskur.
Dalam pandangan umumnya fraksi PKB yang disampaikan oleh Supandi, memandang raperda ini perlu adanya tambahan. Salah satunya mengenai peraturan hewan impor. Selain itu pengaturan lokasi kandang juga perlu dipertimbangkan agar tidak terjadi konflik.
“Untuk mengatur lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk usaha peternakan. Untuk menghindari konflik antara pelaku usaha peternakan dan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/AA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Kantongi Surat Izin Mendagri, Pjs Bupati Rembang Ikuti Pembahasan Raperda
- Video : Peringati Hari Santri Nasional, Pjs Bupati Rembang: Membawa Berkah Berakhirnya Pandemi
- Patuhi Prokes, Pjs Rembang Apresiasi Upaya Santri Tumpas Covid-19
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati