Surabaya, Mitrapost.com – Dilanda rasa cemburu karena kekasih masih berkomunikasi dengan mantan, Felly Ferdianto (21) tega melakukan kekerasan dengan menganiaya pacar sendiri, LS (29).
Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati menjelaskan, tersangka diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap korban selama 5 bulan terakhir. Akibatnya korban mengalami luka memar hampir di sekujur tubuhnya.
“Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menendang, dan membenturkan kepala ke dinding. Dan hal itu dilakukan berulang kali,” kata Masdawati, Jumat (30/10/2020).
Masdawati menjelaskan, adapun motif tersangka menganiaya karena cemburu buta. Sebab korban diketahui masih menjalin komunikasi dengan mantannya.
“Cemburu kepada korban. Karena masih berkomunikasi dengan mantannya,” terang Masdawati.
Baca juga: Sempat Buron, Satreskrim Polres Blora Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan
Penganiayaan tersebut, lanjut Masdawati, akhirnya diketahui orang tua korban. Karena tak terima, akhirnya, orang tua melaporkan dan tersangka ditangkap di kamar kosnya.
“Orang tua korban mengetahui dan melaporkan kepada kami. dan yang dialami anaknya sudah kami visum. Setelah itu kami tangkap,” tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 351 (2) KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancamannya pidana 5 tahun penjara.
“Pasal yang dilanggar 351. Ancamannya 5 tahun penjara,” pungkas Masdawati. (fp)
Baca juga:
- Bos Karaoke di Bandungan Diringkus Polisi Atas Dugaan Penganiayaan
- KDRT, Suami Siram Istrinya dengan Air Keras
- Terhitung dari Januari Hingga Juli 2020, Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Menjadi Kasus Tertinggi
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Sales di Surabaya Pukuli Hingga Babak Belur Pacar yang Masih Hubungi Mantan‘.
Redaksi Mitrapost.com