Partisipasi Perempuan di Parlemen Pati Belum Pernah Capai 30% Sejak 2015

Pati, Mitrapost.com – Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, Etik Tri Hartanti menyebutkan, ketimpangan gender di sektor politik masih terjadi. Partisipasi perempuan di parlemen masih minim di Kabupaten Pati.

Perlu diketahui, KPU mensyaratkan setidaknya komposisi anggota keterwakilan perempuan di parlemen paling sedikit adalah 30%.

Etik mencatat, sejak pemilu tahun 2015 partisipasi perempuan di legislatif belum pernah menyentuh angka 30%

Baca juga: Terhitung dari Januari Hingga Juli 2020, Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Menjadi Kasus Tertinggi

“Perempuan dianggap takut menyalonkan sehinga mendorong pemerintah untuk membuat ketentuan bahwa wanita harus 30% keterwakilannya di parlemen.Tapi  sejak tahun 2015 sampai sekarang keterwakilan perempuan belum ada segitu,” kata Etik dalam acara dialog bersama bertema Peningkatan Partisipasi dan Kapasitas Perempuan Potensial dalam Proses Pengambilan Keputusan di Desa Winong Kecamatan Pati Kabupaten Pati, hari ini, Sabtu (31/10/2020).