Pati, Mitrapost.com – Pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pati yang telah berjalan dari tanggal 14 September 2020 diberhentikan mulai hari ini, Senin (2/11/2020).
Hal tersebut diungkapkan Bupati Kabupaten Pati Haryanto saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (2/11/2020) siang.
Baca juga: Libur Panjang, Pemkab Pati Sasar Tempat Pariwisata
Meskipun sudah memberhentikan program penerapan jam malam, namun pihaknya masih gencar melakukan gerakan memakai masker.
“Jam malam sampai 1 November. Jam malam ini kita tidak perpanjang. Tapi gerakan menggunakan masker ini tetap berjalan,” ujar Haryanto.
Selain itu, Haryanto juga mengungkapkan, apabila kondisi penyebaran virus corona meningkat lagi, tak menutup kemungkinan untuk kembali menerapkan program jam malam.
Baca juga: Pemkab Pati Diminta Transparan Gunakan Anggaran Covid-19
“Jam Malam ini sudah dicabut tapi kita gas rem, gas rem,” ungkapnya.
Sebelumnya, program pemberlakuan jam malam merupakan respon setelah Kabupaten Pati masuk menjadi daerah zona merah pada awal September lalu.
Awalnya penduduk Kabupaten Pati dilarang keluar rumah dari pukul 10 malam hingga 4 dini hari. Lalu, dievaluasi menjadi pukul 10.30 malam hingga 4 dini hari dan akhirnya diberhentikan setelah libur panjang atau berakhir hingga 1 November 2020. (*)
Baca juga:
- Sambut Libur Panjang, Pemkab Pati Perpanjang Gerakan Pakai Masker
- APINDO Minta Pemkab Pati Rangkul UMKM yang Belum Berizin
- Video : Ada Klaster Pendidikan, Pemkab Pati Kekeh Tak Terapkan KBM Tatap Muka
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan






