Libur Panjang, Pemkab Pati Sasar Tempat Pariwisata

Pati, Mitrapost.com Libur panjang dari 28 Oktober hingga 1 November nanti dikhawatirkan akan membuat masyarakat pergi ke tempat-tempat pariwisata dan menimbulkan keramaian.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati fokus melakukan operasi dan sosialisasi di tempat-tempat pariwisata agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan serta menghindari kerumunan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Hadi Santosa menuturkan hal ini membuat pihaknya dan beberapa OPD lainnya tetap bekerja di tengah libur panjang.

“Sesuai Surat Edaran Bupati yang terakhir nomor 440/277 tanggal 26 Oktober memerintahkan beberapa OPD untuk melaksanakan tugas untuk antisipasi libur panjang ini. Untuk Satpol kami diperintahkan untuk melakukan penertiban untuk pencegahan Covid-19 ini,” ujar Hadi Santosa saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Selasa (27/10/2020) kemarin.

Baca Juga :   Tempat Wisata Jepara Ditutup saat Kupatan

“Kami juga berkoordinasi dengan beberapa OPD, TNI dan Polri. Kami tidak ada libur tetap ada operasi yustisi, monitoring sekaligus penertiban di objek-objek wisata. Kita akan melaksanakan tugas bersama Disporapar dan BPBD,” lanjut Hadi Santosa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati