Ranjau Paku Hentikan Pencurian Kayu Sonokeling

Rembang, Mitrapost.com – Diduga digunakan untuk mengangkut kayu Sonokeling hasil curian, sebuah mobil Kijang berhasil diamankan petugas. Mobil tersebut dijebak menggunakan ranjau paku di kawasan hutan sekitar Songkel Mereng, sekitar 500 meter sebelah Selatan Desa Kadiwono,Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.

Hari Juli Prihadianto selaku Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), menjelaskan saat melakukan patroli, pihaknya mendapati dua pohon Sonokeling sudah ditebang. Mengetahui hal tersebut, petugas Perhutani bekerjasama dengan anggota Polsek Bulu menyusun strategi untuk meringkus pelaku penebangan dengan memasang ranjau paku di akses jalan menuju lokasi.

Baca juga: Illegal Logging, Polres Rembang Amankan 52 Gelondong Kayu Sonokeling

“Sekitar pukul 18.30 WIB, muncul mobil Kijang LGX bernomor polisi H 9256 GH masuk melintas mendekati posisi kayu dan akhirnya terkena jebakan ranjau paku,” kata Hari, Minggu  (1/11/2020).