Saat akan disergap, sopir mobil berhasil melarikan diri di tengah kegelapan malam. Petugas gabungan hanya mendapati barang bukti berupa mobil Kijang dan kayu Sonokeling yang sudah dipotong-potong menjadi tujuh batang.
“Barang bukti yang diamankan, kita serahkan kepada pihak Polres Rembang,” ujar Hari.
Baca juga: Pelaku Pencurian Kayu di Wilayah Hutan KPH Randubelatung Ditangani Polres Blora
Sementara itu, Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, Widodo Budi Santoso melalui Humas KPH Mantingan, Ismartoyo mengatakan bahwa anggota di lapangan memang harus melakukan langkah-langkah terukur dalam mengamankan aksi pencurian kayu. Termasuk salah satunya dengan memasang ranjau paku yang dirasanya lebih efektif.
“Perlu inovasi dalam giat pengamanan, mulai mengintai, inventarisir jalan masuk untuk jalur pelaku pencurian. Jadi kalau ada mobil masuk yang mencurigakan akan beraksi, dapat lebih mudah diamankan,” imbuhnya.
Baca juga: Polsek Batangan Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian