Prihatin Jokowi Tandatangani UU Cipta Kerja, Narso: Buruh dan Petani Dirugikan

Pati, Mitrapost.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Narso merasa prihatin dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (2/11/2020) malam.

Menurutnya undang-undang yang diprotes banyak kalangan ini merugikan rakyat kecil, buruh dan petani.

“Prihatin mas, yang dirugikan bukan hanya buruh. Petani juga. Tentang batasan impor pangan,” ujar Narso kepada Mitrapost.com, Selasa (3/11/2020).

Isu impor pangan salah satu yang disorot dalam undang-undang yang digodog dengan omnibus law ini. Beberapa kalangan menilai undang-undang ini akan membuat kran impor pangan terbuka lebar.

Hal ini tentunya akan merugikan petani. Karena dengan banyak produk pangan yang beredar harga pertanian akan turun.

Baca Juga :   Dewan Pati Berharap Ada Perubahan Anggaran untuk Pembangunan Pangkalan Truk

Baca juga: UU Cipta Kerja Masih Dirapikan Setelah Disahkan, Dewan Pati : Mestinya Sudah Beres

Namun, isu ini dibantah oleh Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan Erizal Jamal. Ia menyebut Omnibus Law UU Cipta Kerja klaster pertanian dibuat dengan tujuan menyejahterakan petani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati