Pati, Mitrapost.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati memperpanjang pendaftaran bansos Rp2,4 juta kepada para pelaku UMKM hingga 26 November mendatang.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Koperasi UMKM RI yang terbit pada 6 Oktober 2020 No. 491/SM/X/2020 tentang perpanjangan waktu pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati mengungkapkan selama penparjangan, pendaftaran masih dilakukan melalui link bit.ly/BPUMDinkopPati.
“Untuk menghindari kerumunan kita buat link. Untuk kuota yang diperebutkan di Indonesia hanya 3 juta. Kita ingin menjaring bagi yang benar-benar punya usaha,” kata Wahyu saat ditemui di kantornya, Rabu (4/11/2020) kemarin.
Wahyu menyatakan saat ini sudah ada 10 ribu pendaftar sudah terverifikasi di Dinkop UMKM.
Baca juga: Ini Evaluasi Anggota Dewan Terkait Pendaftaran Bansos Modal UMKM