Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan evaluasi terhadap proses pendaftaran penyaluran bantuan modal bagi UMKM di Kabupaten Pati.
Pasalnya yang berwenang dalam hal ini, Dinas Koperasi dan UMKM tidak melakukan seleksi daerah terhadap para pelaku usaha.
Narso menganggap Dinkop UMKM tidak memanfaatkan data sehingga UMKM yang benar-benar terkena dampak tidak terlacak untuk diberikan bantuan.
“Kalau boleh mengevaluasi memang kita minim data UMKM Pati, karena sedari awal saya sudah mengimbau dinas terkait terutama Dinas Koperasi dan UMKM untuk memperbaiki data,” ungkap Narso kepada Mitrapost.com, Sabtu (12/9/2020).
Diketahui bahwa Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan ini bagi para pengusaha kecil yang terkena dampak Covid-19 dan untuk pemulihan ekonomi UMKM.
Baca juga: 3.000 UMKM Pati Didaftarkan Menerima Bantuan Rp 2,4 Juta
Sehingga di tingkat kabupaten perlu adanya seleksi, mengingat kuota bantuan hanya untuk 12 juta pelaku usaha se-Indonesia.