Limbah Dibawa Kapal Luar Provinsi, KUPP Angkat Bicara

Perwakilan KUPP bahkan memperjelas bahwa kapal yang berlayar membawa limbah ke Rembang bertolak dari pelabuhan Kualatanjung, provinsi Riau.

“Ketika kapal sudah memenuhi semua persyaratan, maka tentu kami tidak bisa menolak. Kami akan kena tuntutan hukum” imbuhnya.

Baca juga: Video : Imbas Limbah Menggunung di Sluke, Ternak Warga Tewas

Selanjutnya, kepala KUPP mambicarakan masalah data. Menurutnya, semua pengguna jasa yang masuk ke kantor hanya melalui kaagenan dan PBM (perusahaan bongkar muat) yaitu tepatnya PT Tirta Kencana.

Untuk keagenan ia mewakili pemilik kapal. Maka, KUPP mengaku tidak ada urusan dengan pemilik kapal. Jadi jika sudah keluar dari pelabuhan, pihak kupp sudah tidak ada wewenang. Intinya, setelah dilakukan lnya pembongkaran muatan. Selanjutnya bukan lagi urusan atau wewenang kupp lagi.

Baca Juga :   BP Jamsostek Rembang Serahkan Kepesertaan Jaminan Sosial Pekerja Keagamaan

“Kita hanya di pengaku keselamatan dan keamanan pelayaran” Tambahnya dalam rapat audiensi kemarin. (*)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati