Pati, Mitrapost.com – Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati ada 8 kekerasan terhadap perempuan pada kurun waktu bulan Januari hingga awal November.
“Kalau yang perempuan hingga saat ini baru 8 kasus,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Etik Trihartanti, saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Sabtu (14/11/2020) pagi.
Kasus-kasus ini terbagi dari berbagai tindakan kekerasan. Di antaranya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual begal payudara dan kekerasan seksual.
Jumlah tersebut didapatkan dari laporan yang diterimanya serta dari laporan yang diterima pihak kepolisian. Namun, jumlah tersebut hanyalah kasus-kasus yang telah dilaporkan.
Baca juga: Modus Endorse, Polisi Masih Dalami Adanya Korban Lain Kasus Pelecehan
Masih ada beberapa kasus yang tidak tercatat karena tidak ada laporan dari korban maupun masyarakat. Padahal berdasarkan peraturan perundang-undangan setiap orang yang mengalami, mendengar atau melihat kejadian kekerasan terhadap perempuan diminta untuk melapor ke pihak yang berwajib.