Jepara, Mitrapost.com – Hingga Kamis (19/11/2020) Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara masih melakukan tracing setelah Camat Tahunan EK (57) meninggal akibat Covid-19.
“Sebelumnya memang sudah melakukan penelusuran kontak di lingkungan Kantor Kecamatan Tahunan, kemudian dilanjutkan ke keluarga almarhum,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jepara Muh Ali pada Rabu (18/11/2020).
Ali menyebutkan tes usap atau swab test dilakukan untuk melakukan penelusuran orang yang mempunyai kontak erat dengan almarhum.
Namun hasil tes belum keluar sehingga mereka menjalani tes usap tenggorokan harus melakukan isolasi sampai diketahui hasilnya.
Ia berharap aturan protokol kesehatan tetap dijalankan guna mencegah terjadinya rantai penularan.
Baca juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Koki di Jepara Nekat Piknik ke Bali
Sebelum meninggal, Camat Tahunan mulai menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara sejak 14 November 2020.
Sementara hasil tes usap tenggorokan terhadap almarhum diketahui pada Sabtu (14/11/2020) dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.