Selain spanduk dan baliho Habib Rizieq, Satpol PP bersama petugas gabungan dari Polri TNI juga mencopot spanduk tidak berizin lainnya. (*)
Baca juga:
- Bawaslu Kota Semarang Serukan 16 Larangan ASN Pada Pilwakot 2020
- Bawaslu Semarang Tertibkan 2.175 Alat Peraga Paslon yang Melanggar Aturan
- Bawaslu Kota Semarang Serukan 16 Larangan ASN Pada Pilwakot 2020
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS