Haryo menjelaskan, senpi rakitan serta belasan peluru aktif itu ditemukan di kamar kos IM alias Rasu.
“Ada 1 pucuk senpi rakitan beserta 1 buah magazen isi peluru 5 butir dan 6 butir peluru SS ditemukan kamar kost-nya,” jelas Haryo.
Selain senpi, kepolisian juga menemukan barang bukti narkoba seberat 99,16 gram serta 53 lembar plastik klip yang berisikan sabu siap edar, lengkap dengan alat hisap. Di kamar kos, IM juga menyimpan hingga alat timbang dan uang tunai Rp 6,2 juta.
“Ada juga 2 bungkus plastik berisi daun batang dan biji kering ganja berat 33,62 gram dan 7 plastik klip berisi daun batang dan biji kering,” ucap Haryo.
Sementara itu, dari tangan tersangka AK, polisi menemukan selembar plastik klip berisi sabu, lengkap dengan alat hisap. Polisi juga menyita uang tunia Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
“AK mengaku, barang yang ada pada dirinya didapat dari IM alias Rasu yang juga warga Pane. Kini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Satresnarkoba,” tandas Haryo. (fp)