Malang, Mitrapost.com – Tersangka sekaligus otak pencurian kotak amal di masjid Darul Khoirut di Jalan Wahid Hasyim, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang ancam tidak akan menafkahi mantan istri jika tak mau ikut mencuri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers kasus satu keluarga yang mencuri isi kotak amal masjid.
Pelaku adalah RSH (43), pihaknya diketahui indekos di wilayah Blitar, tepatnya di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
“Jadi tersangka mengancam tidak akan menafkahi, jika tidak ikut mencuri. Itu disampaikan kepada perempuan berstatus mantan istri dan anak laki-lakinya. Hingga kemudian mereka ikut mencuri,” terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada wartawan di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (23/11/2020).
Pelaku, RSH) saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara perempuan yang belakangan diketahui sebagai mantan istri dan anak laki-lakinya diputuskan untuk dilakukan pembinaan.