Ancam Tak Beri Nafkah, Mantan Istri dan Anak Terpaksa Ikut Curi Kotak Amal

Malang, Mitrapost.com Tersangka sekaligus otak pencurian kotak amal di masjid Darul Khoirut di Jalan Wahid Hasyim, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang ancam tidak akan menafkahi mantan istri jika tak mau ikut mencuri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers kasus satu keluarga yang mencuri isi kotak amal masjid.

Pelaku adalah RSH (43), pihaknya diketahui indekos di wilayah Blitar, tepatnya di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

“Jadi tersangka mengancam tidak akan menafkahi, jika tidak ikut mencuri. Itu disampaikan kepada perempuan berstatus mantan istri dan anak laki-lakinya. Hingga kemudian mereka ikut mencuri,” terang Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada wartawan di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (23/11/2020).

Baca Juga :   Terekam CCTV, Pencuri Handphone di Ponpes Al Villa Khuzaemah Kini Mendekam di Penjara

Pelaku, RSH) saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara perempuan yang belakangan diketahui sebagai mantan istri dan anak laki-lakinya diputuskan untuk dilakukan pembinaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati