Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mengimbau para petani Kopi di Pati untuk lakukan budidaya kopi secara organik.
Edi Purwanto, Kasi Agribisnis Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Pati mengungkapkan, pengembangan kopi dengan cara organik memberikan manfaat bagi petani, konsumen, dan lingkungan.
Baca juga: Imbas Kemarau Panjang 2019, Tahun Ini Produksi Kopi Pati Turun
“Jika kopi biasa di pasaran bisa dihargai Rp22 ribu per kilo, harga kopi organik bisa mencapai Rp35-40 ribu per kilonya,” kata Edi kepada Mitrapost.com, Selasa (24/11/2020).
Lanjut Edi, karena diproduksi organik kopi tersebut akan bebas dari residu kimia dan kaya akan antioksidan sehingga bermanfaat bila dikonsumsi.
Baca juga: Video : Ikut Pelatihan Kopi Dari Hulu ke Hilir, Pengusaha Pati Berharap Bisa Naik Kelas
Bagi lingkungan, karena pada dasarnya tidak menggunakan pupuk kimia dan semprot hama, hal tersebut spontan akan memelihara unsur hara pada tanah.
Komentar