Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati hari ini menggelar rapat paripurna tentang pencabutan enam Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (26/11/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin yang didampingi oleh Wakil Ketua Hardi di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Ali Badrudin menyampaikan pencabutann enam raperda tersebut merupakan upaya dalam rangka harmonisasi peraturan di tingkat daerah dengan peraturan yang lebih tinggi agar terbentuk keselarasan peraturan perundang-undangan.
“Tentunya terkait dengan pencabutan raperda tersebut adalah raperda yang tidak sesuai dengan keadaan yang ada di Kabupaten Pati dan sesuai dengan amanah peraturan yang lebih di atasnya,” ujar Ali.
Sementara itu Kepala Daerah Kabupaten Pati Haryanto mengatakan pencabutan raperda tersebut memiliki urgensi bahwa peraturan di daerah juga harus sinkron dengan peraturan-peraturan yang lain.
“Untuk itu perda dilarang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” paparnya.
Baca juga: Dewan Pati Minta Satpol PP Lebih Tegas dalam Menegakkan Perda
Wartawan Area Kabupaten Pati


