Pati, Mitrapost.com – Persatuan Solidaritas Kepala Desa Kabupaten Pati (Pasopati) mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati lantaran menilai banyak permasalahan dalam ujian perangkat desa yang berlangsung pada Sabtu (21/11/2020).
Dalam audiensi yang dilakukan ke Komisi D DPRD Kabupaten Pati dan dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Pati, Juru Bicara Pasopati, Pandoyo mempertanyakan keputusan metode ujian dengan Lembar Jawab Komputer (LJK).
Padahal sebelumnya metode yang digunakan adalah Computer Asisten Test (CAT) yang hasilnya dapat dilihat secara langsung.
“Ujian tertulis tentang metode ujian. Yang mula CAT menjadi LJK sehingga menunggu waktu 3 hari,” ujar Pandoyo yang juga mengaku mewakili warganya saat audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jumat (27/11/2020).
Selain itu, lanjutnya, pengumuman hasil yang awalnya dijadwalkan pagi hari mengalami keterlambatan waktu hingga malam hari.
Baca juga:Peserta Ujian Perangkat Desa di Pati Diikuti Warga Pati Hingga Bekasi