Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Rembang, Mitrapost.com – Netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN kembali menjadi bahan pelaporan ke Bawaslu Rembang saat menjelang pilkada pada 9 Desember mendatang.

Pada Sabtu ini (28/11/2020) laporan dugaan keterlibatan ASN berasal dari salah satu LSM di Rembang,  yakni GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia). Dalam keterangannya pihak LSM, ASN yang  dilaporkan merupakan petugas pasar di daerah Pamotan yang terlibat dalam kampanye salah satu paslon.

Baca juga: LSM GMBI Laporkan ASN Pengelola Pasar ke Bawaslu

Hal itu diamini oleh Komisioner Bawaslu Rembang, M Dhofarul Mutaqin menjelaskan bahwa ASN yang dilaporkan merupakan petugas di pasar. Ia menambahkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Bawaslu.

“Kita terima hari ini, dari temen GMBI atas nama Suripto terkait dengan dugaan netralitas ASN yang bekerja di pasar.  Tentu laporan itu kami terima sebagai bagian peran serta masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Warga Aksi Diam Tuntut Netralitas, Bawaslu: Itu Bentuk Dukungan

Mutaqin juga menjelaskan, bahwa berkas yang diserahkan ke Bawaslu cukup memenuhi persyaratan.  Mulai adanya pelapor, saksi hingga barang bukti berupa foto serta video yang diserahkan dalam bentuk kepingan CD.  “Tentu kami akan cross check,” ungkapnya.

Untuk selanjutnya, laporan yang diperoleh oleh Bawaslu Rembang hari ini akan diproses dengan kurun kurang lebih sepekan.

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati