Kenal di Facebook, PNS di Riau Kena Tipu Pria yang Ngaku Tentara Amerika

Mitrapost.com Warga Indragiri Hilir Riau yang berinisial A (53) kena tipu AZ (32), pria yang mengaku sebagai tentara Amerika Serikat.  A, yang seorang PNS, kehilangan uang hingga Rp271.

Kasus tersebut berawal saat A berkenalan dengan seorang pria yang memiliki akun Facebook dengan nama Aamir Rafiq yang ternyata adalah AZ pada September 2020. AZ mengaku sebagai tentara Amerika Serikat yang akan pensiun dan berencana untuk menetap di Indonesia.

Kronologi

Sejak saat itu hubungan keduanya menjadi semakin dekat dengan komunikasi daring dari Facebook ke WhatsApp. Bahkan AZ berjanji akan menikahi A. Ia pun berkata telah mengirimkan uang sebesar 1,5 juta US Dolar atau senilai Rp 22,5 miliar untuk investasi di Indonesia.

A mempercayai AZ. Pada 21 September 2020, A dihubungi SF yang mengaku sebagai agen ekspedisi. SF mengatakan jika uang yang dikirim AZ sudah tiba di Indonesia.

Lalu SF meminta A untuk mengirim uang melalui transfer ke rekening bank.Tanpa pikir panjang, A pun mengirim uang ke SF sebesar Rp 271 juta rupiah.

Baca juga: Residivis Kasus Penipuan Dijebloskan Bui Setelah 8 Tahun Jadi Buron

Rinciannya adalah Rp 200 juta untuk pembayaran biaya permit ke pihak imigrasi, Rp 52,8 juta untuk pembayaran anti money loundry, dan Rp 18,72 juta untuk biaya pembayaran paket.

Menurut Kapolres Inhi AKBP Dian Setyawan, A langsung melapor ke Polres Inhil karena merasa tertipu setelah SF dan AZ tak bisa dihubungi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima tersangka. Lima tersangka terdiri dari tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), dan SF (27). Dua laki-laki berinisial AZ (32) dan OJ (35).

Mereka semua berdomisili di Jakarta dan tersangka OJ adalah warga Nigeria. Tiga orang ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dan dua tersangka lainnya ditangkap keesokan harinya.

Baca juga: Hati-hati! Peredaran Uang Palsu Kini Merambah ke ATM

Peran masing-masing tersangka

Dian mengatakan, ZA berperan sebagai membuat rekening bank. Ia membuka rekening atas permintaan GU. Sementara OJ asal Nigeria, membuat informasi untuk diolah ke pemilik akun media sosial kawannya di Afganistan.

Sementara tersangka TA adalah orang yang bertugas menyuruh tersangka GU membuat rekening dengan upah Rp 500.000. Sedangkan tersangka SF sebagai penyuruh TA utuk membuat rekening dengan upah Rp 2 juta.

“Mereka melakukan penipuan lewat media sosial. Korban mengalami kerugian Rp 271 juta lebih. Para tersangka sudah kita tahan di Polres Inhil,” kata Dian melansir Kompas pada Sabtu (28/11/2020). (fp)

Baca juga: Waspada Modus Penipuan Via WhatsApp, Telepon Menang Lotre

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kenalan di Facebook, PNS di Riau Ditipu Tentara AS Gadungan Rp 271 Juta, Korban Janji Dinikahi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati